Burgo adalah makanan khas dari Palembang. Pada tahun 2021 burgo sudah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMDIKBUD) dengan nomor pendaftaran 202101401 sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan. Burgo dapat digolongkan sebagai makanan kecil dan bukan makanan utama. Makanan ini dapat ditemui di warung-warung khas Palembang dan biasanya disajikan bersama dengan makanan lain seperti lakso, laksan, dan celimpungan.